Dalam rangka persiapan Hari
Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada
27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang akan
melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Adhoc, khususnya Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panawaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.
Dengan draft jadwal yang telah
disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia, tahapan perekrutan akan dimulai sejak
tanggal 23 April 2024 kemarin. Evaluasi terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan
existing akan menjadi fokus utama dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan baru.
Evaluasi ini akan berlangsung pada tanggal 26-27 April 2024, dengan proses
penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.
Informasi tersebut disampaikan Bawaslu
Kabupaten Subang setelah mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan
Pengawas Adhoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI dari 18 – 20
April 2024 di Jakarta.
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan
Diklat Bawaslu yang juga menjadi Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam untuk
Pemilihan 2024 Kabupaten Subang. Imanudin menjelaskan, dalam pembentukan
Pangawas Pemilihan Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih
dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing.
“Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah
Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja
evaluasi dan instrumen penilaian akan segera disampaikan sore ini melalui
zoomeeting oleh Bawaslu Propinsi,” kata Imanudin, Rabu (24/4/2024).
Imanudin menjelaskan, evaluasi kinerja
bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan
diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.
Sedangkan pengumuman dan penetapan
Pangawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal
pada tanggal 1-2 Mei 2024. Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas
Pemilu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan
secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan
akibat dari evaluasi kinerja.
“Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan
berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan
pendaftar baru ikut dalam seleksi,” katanya.
Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Pengawas Pemilu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT. Adapun jadwal seleksi terbuka Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Persyaratan untuk rekrutmen terbuka, secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu.

